Biografi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar

Dengan latar belakang pengacara serta politisi, karir Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi cukup cemerlang. Sesudah jadi hakim tahun 2008, dia lalu terpilih jadi Ketua MK pada 2013.

Biografi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Penentuan Akil jadi Ketua MK, 3 April lalu cukup alot. Akil terpilih melewati mekanisme voting sampai tiga kali putaran. Hakim konstitusi menggelar voting sesudah tidak ada perjanjian bulat atau aklamasi dalam musyawarah mufakat dengan cara tertutup diantara mereka.

Di putaran awal, Akil Mochtar memperoleh 4 suara, lalu disusul Hamdan Zoelva (2 suara), Harjono (2 suara), serta Arif Hidayat (1 suara). Di karenakan ada dua suara yang sama di posisi ke-2, saat itu hakim konstitusi kembali voting untuk memastikan siapa yang memiliki hak maju ke putaran ke-2.

Di putaran ke-2 ini, Harjono menang di karenakan menghimpun 4 suara, sesaat Hamdan cuma bisa 3 suara.

Akil serta Harjono inilah yang lalu maju ke putaran ketiga. Hasil voting akhir, Akil memperoleh 7 suara serta Harjono 2 suara. Wakil Ketua MK Achmad Sodikin yang waktu itu memimpin voting lalu menginformasikan Akil sbg Ketua MK yang baru menukar Mahfud MD yang berakhir saat jabatannya sbg hakim konstitusi pada 1 April 2013.

Akil yang lahir di Putussibau, Kalimantan Barat pada 18 Oktober 1960 adalah lulusan sarjana hukum Kampus Panca Bhakti Pontianak. Dia lalu meneruskan studi magister serta S3-nya di Kampus Padjajaran Bandung

Sebelum saat menjabat sebagai Hakim Konstitusi, dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Berikut karir Akil sebelum saat jadi hakim konstitusi seperti diambil dari laman MK:
  1. Advokat/pengacara (1984-1999) 
  2. Anggota DPR/MPR RI Periode 1999-2004 
  3. Anggota DPR/MPR RI Periode 2004-2009 
  4. Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI (bidang Hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan) Periode 2004-2006 
  5. Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI 
  6. Anggota Panitia Ad Hoc II MPR RI 
  7. Kuasa Hukum DPR RI untuk persidangan di MK
  8. Anggota Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI, #vivanews.

Related Posts: