Kepala SKK Migas (Rudi Rubiandini) di Tangkap KPK

Rudi Rubiandini di Tangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pejabat satuan kerja spesial Kepala Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak serta Gas Bumi (SKK Migas), Rabu (14/8/2013) awal hari. Menurut informasi yang beredar di media, pejabat yang ditangkap yaitu pejabat berinisial RR.

Menurut informasi yang beredar, operasi penangkapan digelar Selasa (13/8/2013) sejak jam 21.00 WIB. Dianggap penangkapan berkenaan dugan suap. Dari jajaran pejabat di SKK Migas, inisial R diantaranya mengacu pada kepala lembaga itu, Rudi Rubiandini, yang pada mulanya juga yaitu wakil menteri daya serta sumber daya mineral. Penangkapan dikerjakan di jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Dianggap penangkapan dikerjakan berkenaan suap. Tetapi belum ada informasi resmi dari KPK tentang penangkapan ini.

Menurut informasi, Rudi dianggap sudah terima suap sejumlah 2 x dari di antara perusahaan Migas. Suap pertama di terima pada Ramadan lantas sejumlah US$300.000, dan US$400.000 seusai Hari Raya Idul Fitri tempo hari.

Dari penangkapan, KPK mengambil alih tanda bukti berbentuk satu tas berwarna hitam serta segera membawanya ke rutan KPK di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut informasi yang di terima, KPK bukan sekedar menangkap satu orang didalam operasi ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi ataupun konfirmasi dari KPK tentang penangkapan Kepala SKK Migas (Rudi Rubiandini) ini.

Related Posts: